Bagaimana cara registrasi Kartu Telkomsel seperti As, Simpati, Loop, Mentari, dan Hallo dengan mudah? Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel. Pada postingan berikut ini akan mimin akan menjelaskannya untuk Anda.
Berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016, semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu pra bayar wajib melakukan registrasi. Registrasi ini dilakukan dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) para calon pelanggan baru maupun pelanggan lama.
Jika tidak diregistrasi maka kartu tersebut tidak bisa digunakan, baik untuk SMS, telpon, maupun untuk internet, termasuk semua jenis kartu Telkomsel. Seperti yang Anda tahu kalau Telkomsel masih jadi kartu favorit yang menyediakan banyak sekali paket nelpon murah. Jadi mau tidak mau setiap kali kita membeli kartu baru maka harus melakukan regsitrasi terlebih dahulu.
Daftar isi
Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop, Mentari, dan Halo
Setelah pemerintah memberlakukan peraturan untuk melakukan registrasi bagi semua calon pelanggan dan pelanggan lama, operator telekomunikasi Telkomsel pun selalu gencar mengimbau para pelanggannya untuk segera melakukan registrasi dengan memvalidasi NIK.
Dengan adanya registrasi nomor prabayar, operator telekomunikasi akan semakin leluasa dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggannya.
Terutama dalam memberikan perlindungan kepada konsumen supaya terhindar dari tindakan kriminal dan aksi kejahatan melalui penyalahgunaan layanan.
Baca juga: Cara Melihat Nomor Telkomsel Sendiri
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 12/2016 yang sudah diamandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) No. 14 Tahun 2017, calon pelanggan maupun pelanggan lama wajib melakukan registrasi ulang kartu SIM menggunakan NIK yang ada di KTP, dan nomor KK.
Berikut ini cara registrasi Kartu Telkomsel Simpati, As yang bisa dilakukan oleh calon pelanggan ataupun pelanggan lama:
Cara Registrasi Kartu Simpati dan As via SMS
Registrasi Kartu Simpati dan Kartu AS bagi pelanggan lama dapat dilakukan dengan format sebagai berikut:
ULANG NIK#Nomor KK# kirim via SMS ke nomor 4444
Contoh:
ULANG 33274455990999#33270009988387# kirim via SMS ke nomor 4444.
Sedangkan untuk format registrasi via SMS pelanggan baru Telkomsel Simpati dan AS ialah sebagai berikut:
REG NIK#Nomor KK#
Contoh:
REG 332708908098#33279089078978
Kirim via SMS ke 4444
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Simpati dan As via GraPARI Virtual
Untuk melakukan registrasi, pelanggan Telkomsel juga dapat melakukannya melalui gerai GraPARI fisik terdekat.
Tapi bila lokasi GraPARI di daerah Anda cukup jauh, Anda juga bisa mengakses GraPARI virtual melalui aplikasi pesan instan seperti LINE, Telegram, ataupun Facebook Messenger.
Berikut ini adalah akun resmi Telkomsel di beberapa aplikasi pesan instan tersebut:
- LINE di akun @Telkomsel.
- Telegram di akun @Telkomsel_official_bot.
- Facebook Messenger di akun @Telkomsel.
Dibantu oleh mesin penjawab otomatis atau asisten digital Veronika, Anda akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.
Untuk cara yang lebih mudah, Anda bisa mengunduh aplikasi MyTelkomsel di smartphone. Di dalam aplikasi tersebut, Anda dapat mengakses GraPARI virtual. Tapi tentunya Anda harus mendaftar dahulu dan membuat akun di aplikasi tersebut.
Jika sudah mendaftar, silahkan login dan masuk ke menu “Akun Saya”. Gulir ke bawah, kemudian pilih “Registrasi Prabayar”.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Web
Selain melalui GraPARI virtual, registrasi juga bisa dilakukan melalui situs resmi Telkomsel di tautan berikut ini:
https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid
Melakukan registrasi Kartu Telkomsel, pelanggan akan diminta data diri berupa nomor Telkomsel yang digunakan, 16 digit NIK, dan 16 digit Nomor KK.
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan registrasi Kartu Telkomsel. Lantas, bagaimana caranya mengetahui bahwa kartu kita sudah teregristrasi?
Cara Mengecek Nomor Telkomsel yang Telah Teregistrasi
Setelah kita melakukan registrasi, biasanya proses ini akan berlangsung maksimal 24 jam. Anda bisa menghubungi customer service online yang ada di halaman situs Telkomsel untuk mengecek apakah registrasi berhasil atau tidak.
Selain itu Anda juga dapat mencari tahu nomor ponsel mana saja yang sudah teregistrasi menggunakan NIK dan Nomor KK yang sama.
Layanan ini juga bisa Anda manfaatkan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel lain yang tidak dikenali melakukan registrasi menggunakan NIK Anda.
Apabila pelanggan menemukan NIK miliknya dipakai untuk registrasi pada nomor ponsel lain yang tidak dikenali, pelanggan dapat langsung datang ke GraPARI untuk melakukan pembatalan registrasi atau UNREG.
Itulah cara mudah untuk registrasi kartu Telkomsel, tidak sulit bukan. Anda bisa melakukannya hanya dalam beberapa menit saja. Jadi jangan lupa untuk registrasi nomor baru Anda ya. Semoga postingan ini bisa membantu.